Bupati Bolsel Hadiri Sosialisasi Peran DATUN Kejaksaan dalam Pelaksanaan Pembangunan

BOGANINEWS, BOLSEL – Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Hi. Iskandar Kamaru, bersama Sekertaris Daerah (Sekda) Marzanzius Arvan Ohy, Rabu (4/3/2020) menghadiri kegiatan sosialisasi oleh Wakil Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara, A Dita Praditaningsih, SH, MH dan asisten Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) Kejati Sulut, di Hotel Sutan Raja Kotamobagu.

Sosialisasi tersebut mengusung tema “Peran DATUN Kejaksaan Dalam Pelaksanaan Pembangunan Kegiatan Proyek Dilingkungan Pemerintah Kabupaten/Kota, Guna Mewujudkan Kepastian Investasi”.

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sulut, A. Dita Prawitaningsih SH. MH, dalam sambutannya menjelaskan, Jaksa bukan hanya Jaksa Penuntut Umum (JPU), tetapi juga mempunyai tugas lain yang diatur dalam Undang-Undang Kejaksaan Nomor 16 Tahun 2004 yaitu sebagai Jaksa atau Pengacara Negara.

“Jadi kami itu loyernya instansi pemerintah. Kalau ada permasalahan menyangkut instansi bapak dan ibu, kami siap membantu sebagai Jaksa Pengacara Negara. Kami akan memberikan bantuan hukum, pelayanan hukum dan kegiatan hukum lain,” kata Wakajati.

Selanjutnya, Bupati dan Rombongan Wakajati Sulut dan Asdatun melakukan peninjauan lolasi tanah hibah untuk pembangunan Kajari di Kabupaten Bolsel. Bupati dalam kesempatan ini mengapresiasi dengan akan dibentuknya Kajari Bolsel. “Pemerintah daerah mengapresiasi pembentukan Kajari Bolsel. Untuk lokasi pembangunan kantor telah dihibahkan tanah dan sudah memiliki sertifikat dengan luas lahan 15.400 meter persegi,” jelas Bupati. (Holan)

Komentar