Buka Bimtek Pengelolaan Keuangan Desa, Bupati Bolsel: Peningkatan Kapasitas Perangkat Desa Bukan Sekedar Rutinitas Tahunan

BOGANINEWS, BOLSEL – Bupati Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), Rabu (2/7/2025) membuka bimbingan teknis (Bintek) peningkatan kapasitas pengelolaan keuangan desa dan koperasi merah putih sebagai pilar perekonomian desa.

Kegiatan yang diselenggarakan Dinas pemberdayaan masyarakat dan desa kabupaten Bolaang Mongondow Selatan ini bertempat di Swiss-Belhotel maleosan Manado yang diikuti Sangadi dan aparat desa.

Kepala dinas pemberdayaan masyarakat dan desa Ramli Abdul Madjid,S.Pd,M.Si dalam laporannya mengatakan kegiatan di bagi dua gelombang. “gelombang pertama terdiri dari 40 desa yaitu kecamatan posigadan , Tomini ,helumo ,dan pinolosian tengah. Untuk gelombang kedua ada 41 desa terdiri dari kecamatan Bolaang uki, pinolosian dan pinolosian timur,”. Kata Kadis PMD.

Bupati dalam sambutannya menjelaskan kegiatan ini merupakan wujud nyata dan komitmen pemerintah daerah untuk memperkuat kapasitas aparatur desa. “Oleh karena itu peningkatan kapasitas perangkat desa bukan hanya rutinitas tahunan, tetapi sebagai langka strategis untuk memastikan para penggerak desa mempunyai kemampuan,”. Harapnya.

Menurutnya kegiatan ini bertujuan untuk membekali aparat desa  dan pengurus koperasi dengan pengetahuan serta keterampilan dalam mengelola keuangan dan badan usaha secara efektif dan akuntabel

Bupati juga menegaskan kepada pemerintah desa bahwa alokasi dana desa agar pengelolanya harus transparan, akuntabel dan berdampak bagi masyarakat, karena pertanggung jawaban untuk desa yaitu APBDES dan harus disampaikan ke publik sebagai mana amanat UU nomor 32.

“Alokasi dana desa sempat terkena efisiensi tetapi ada juga anggaran desa yang dikembalikan oleh pemerintah pusat ke pemerintah desa untuk melakukan kegiatan yang menunjang termasuk untuk pendidikan dan sebagainya,”. Kata Bupati.

Ia juga meminta kepada semua desa agar meminta data ke dinas ketenagakerjaan , karena Kabupaten Bolsel baru saja mendapat penghargaan PARITRANA AWARD ranking dua se sulut dengan capaian 21 ribu Bolsel sudah tercaver di BPJS ketenagakerjaan. “Saya akan membuat edaran atau peraturan bupati yang bisa masuk ke dana duka itu umur 60 tahun ke atas dan sisanya masuk ke BPJS ketenagakerjaan,” jelasnya.

“Terkait dengan Website desa, agar langsung kerjasama dengan Kominfo bukan pihak pihak yang tidak tau asal usulnya,” pintanya.

Selain itu, Bupati berpesan kepada semua perangkat desa untuk saling menghargai dan menghormati agar tidak timbul hal-hal yang tidak diinginkan. (HBo)

 

Komentar