Bolsel Susun Standar Kompetensi Jabatan

BOGANINEWS, BOLSEL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong Selatan (Bolsel), mulai menyusun standar kompetensi jabatan sesuai dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru yang mulai berlaku. Penyusunan OPD baru tersebut mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2016 tentang tugas dan fungsi pokok OPD dalam pemerintahan.

Untuk penyusunan standar OPD tersebut, Pemkab Bolsel, bekerja sama dengan Balai Diklat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan sudah dilakukan pertemuan di kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolsel, pekan lalu.

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

Pertemuan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Indra Damopolii, Asisten I Alsyafri kadullah, Asisten II Johan Van Gobel, Asisten III Harifin Matulu dan Kepala BKPP Peki Bangki. Sementara dari pihak Balai Diklat Kemendagri dihadiri oleh Khaedir, Kepala Balai Diklat.

Menurut Sekda Bolsel, penyusunan standar kompetensi jabatan sesuai OPD baru ini, dilakukan bersamaan dengan rencana lelang jabatan di lingkungan Pemkab Bolsel. “Akan diawali dengan penyusunan standar kompetensi jabatan. Nantinya itu akan menjadi acuan dalam pengisian jabatan strategis di struktur organisasi,” kata Sekda.

Lanjutnya, untuk rencanannya pelaksanaan lelang akan digelar pada Maret mendatang. “Lelang jabatan akan dilaksanakan setelah standar kompetensi jabatan rampung,” ucapnya.

Kepala Balai Diklat Kemendagri, Khaedir mengatakan, untuk dasar standar kompetensi jabatan, semua sesuai Undang – Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). “Pemkab Bolsel dapat menjadi contoh. Karena di Sulut, baru Bolsel yang pertama kali mengadakannya,” kata Khaedir. (Alan)

Komentar