Baru 11 Parpol Masukan Dokumen di KPU Bolsel

BOGANINEWS, BOLSEL – Hingga hari terakhir pemasukan dokumen salinan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik di KPU Bolsel sampai pukul 17:00 WITA, tercatat baru 11 Parpol yang sudah memasukan salinan dokumen.

Dokumen 11 Parpol ini, setelah diteliti dan dicocokkan dengan data di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) sama dan diberikan tanda terima sebagai bukti Parpol telah memasukan dokumennya. Menurut Ketua KPU Bolsel Zulkarnaen Kamaru, seluruh jajarannya stand by di kantor hingga pukul 24.00 Wita.

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

“Kita tetap menunggu Parpol yang belum memasukkan dokumennya hingga tengah malam,” kata Kamaru. Lanjutnya, sesuai dengan perintah PKPU Nomor 11 Tentang Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Parpol Peserta Pemilu Anggota DPR dan DPRD, penerimaan dokumen hingga Senin (17/10) pukul 24.00 WITA. Setelah itu, KPU akan melakukan penelitian administrasi.

Sementara itu, Pengurus PPP dan PKB dikembalikan dokumennya karena salinan dokumen dan data di Sipol tidak sesuai. “Namun, kita tetap berharap agar mereka bisa memperbaiki dan memasukkan kembali dokumennya sebelum pukul 24.00 WITA,” harap Kamaru.

Senada dikatakan Ipik Yasin komisioner KPU Bolsel, bahwa sesuai data di Sipol tercatat ada sekira 23 yang memasukan data keanggotaan. Namun, lainnya belum ada pemberitahuan untuk memasukkan salinan dokumen. “Meski demikian kita tetap menunggu hingga batas akhir pemasukan dokumen,” ucap Ipik. (Holan)

Parpol yang Memasukan Salinan Dokumen KTA dan KTP elektronik yang diterima KPU Bolsel

1. Perindo
2. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
3. Nasdem
4. PDI Perjuangan
5. PKS
6. Hanura
7. Golkar
8. Gerindra
9. PAN
10. Demokrat
11. Garuda.

Parpol yang belum memasukan Salinan Dokumen hingga Senin(10/20) pukul 18.00 WITA.

1. Partai Indonesia Kerja (Pika)
2. Keadilan dan Persatuan Indonesia(PKPI)
3. Partai Bulan Bintang (PBB)
4. Partai Idaman
5. PKB
6. Partai Pemersatu Bangsa
7. PPP
8. Partai Republik

Sumber : KPU Bolsel

Komentar