BOGANINEWS, BOLSEL – Akhirnya, APBD 2017 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolmong Selatan (Bolsel) selesai dievaluasi Tim Anggaran Pemerintah Provinsi. Tahapan selanjutnya, tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranperkada) menjadi Perda dan Perkada APBD 2017.
“Alhamdulillah, tahapan evaluasi oleh Tim Anggaran Pemerintah Provinsi tuntas. Kita tinggal menunggu jika ada koreksi yang akan dituangkan dalam SK Gubernur,” kata Sekda Bolsel, Indra Damopolii didampingi Kepala Dinas Pendapatan Pegelolaan Keuangan dan Aset daerah (DPPKAD) Arvan Ohy, usai mengikuti evaluasi di Kantor Gubernur, belum lama ini. Lanjutnya, jika SK Gubernur sudah terbit, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Bolsel akan langsung menindaklanjutinya. Hal ini juga disampaikan Kepala DPPKAD Bolsel Arvan Ohy, bahwa tindaklanjut yang akan lakukan adalah langsung memperbaiki koreksi hasil evaluasi Tim Anggaran Provinsi.
“Tahapan selanjutnya, jika perbaikan sudah dilakukan, berikutnya kembali disampaikan ke Pemprov untuk mendapatkan nomor registrasi Perda APBD 2017,” jelasnya. Dikatakannya, jika nomor registrasi keluar, baru diundangkan. Setelah tahapan-tahapan tersebut rampung semua APBD 2017 sudah bisa jalan. “Tidak ada halangan tepat di awal tahun APBD kita sudah bisa jalan,” ucap Arvan.
Diketahui, untuk APBD 2017, dari 15 Kabupaten/ Kota se-Sulut, Kabupaten Bolsel merupakan daerah tercepat tuntas. Terbukti, Bolsel mendapat jadwal urutan pertama evaluasi dengan Tim Anggaran Pemerintah Provinsi, Selasa (15/11). Hal ini diakui juga Tim Anggaran Pemerintah Provinsi. “Dari semua daerah di Sulut, baru Bolsel yang tuntas sehingga diberikan jadwal paling pertama dievaluasi Tim Anggaran Pemprov. Ini sangat baik,” aku Ketua Tim Anggaran Pemprov melalui salah satu personilnya, JM Wilar yang menjabat sebagai Kepala Bidang Bina Keuangan Badan Keuangan Pemprov Sulut. (Ali)
Komentar