ADD di Bolsel Ketambahan 10,9 Miliar

BOGANINEWS, BOLSEL – Guna menopang pembangunan di Desa, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), terus memberikan dukungan lewat tambahan anggaran untuk Alokasi Dana Desa (ADD). Terbukti dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2017, Pemkab Bolsel mengalokasikan anggaran sebesar 10,9 Miliar untuk ADD.

Menurut Plh Sekda Bolsel Marzanzius Arvan Ohy, dalam APBD Induk sudah dianggarkan ADD sebesar Rp 26 Miliar, sehingga total ADD tahun 2017 sebesar Rp 36 Miliar lebih. “Pemkab berkewajiban menambah anggaran ADD,” kata Plh Sekda Rabu (6/9) kemarin.

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

Lanjutnya, penambahan anggaran ADD ini untuk meningkatkan pembangunan desa baik fisik maupun non fisik, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam peningkatan taraf hidup. Selain itu, untuk mensukseskan program pemerintah pusat yakni membangun dari pinggiran. “Membangun dari pinggiran merupakan program dari pemerintah pusat, sehingga daerah harus ikut mensukseskannya,” jelas Arvan.

Ditambahkannya, saat ini bagian anggaran sedang menginput serapan anggaran Dana Desa (Dandes) dan ADD untuk tahap 1 tahun 2017, sesuai laporan yang dimasukkan masing-masing desa lewat aplikasi OMSpan. “Masih Lima Desa dari Delapan Desa yang belum di input karena belum memasukan SPJ,” ungkap Arvan.

Hasil input sementara katanya, persentase serapan anggaran sudah mencapai 75 persen dan capaian output fisik 58 persen. Bolsel sudah layak menerima dana transfer tahap dua. Hanya saja, meski presentasinya sudah memenuhi syarat, namun laporan belum bisa di kirim ke pemerintah pusat jika masih ada desa yang belum memasukan SPj.

“Jika sudah selesai di input, bagian keuangan akan melaporkan realiasasi dan konsolidasi Dandes dan ADD tahap 1 ke Kementerian Desa (Kemendes) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) lewat aplikasi OmSpan. Paling lambat tujuh hari setelah dilaporkan, dana tahap dua sudah ditransfer ke kas daerah,” tuturnya.

Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Deky Paputungan menegaskan, pihaknya sudah memberi batas waktu kepada pemerintah desa yang belum memasukkan SPj. “Jadi Lima desa yang belum memasukkan diberi waktu sampai hari ini (kemarin,red),” tegas Deky. (Holan)

Komentar