BOGANINEWS, BOLSEL – Sejumlah tokoh masyarakat dari 7 kecamatan yang tergabung dalam lembaga adat Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), melaporkan Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow kepada Gubernur Sulut Olly Dondokambey, pekan kemarin.
Laporan tokoh masyarakat Bolsel ini, sebagai tindaklanjut aspirasi seluruh rakyat Bolsel yang disampaikan lewat aksi damai yang telah digelar 26 Maret 2018 lalu (aksi 263), di depan Kantor DPRD Bolsel. Menurut Usman Liputo, tokoh masyarakat dari Kecamatan Pinolosian, bahwa laporan tertulis tersebut, diterima Gubernur melalui Asisten 1 Pemprov Sulut Adison Humiang.
“Kami masyarakat Bolsel keberatan dengan pernyataan Yasti (Bupati Bolmong,red) yang menuding Bolsel sebagai perampok, melalui media cetak dan online,” kata Liputo. Lanjutnya, laporan tersebut sudah sampai di meja gubernur dan hasil konfirmasi, laporan sudah diterima gubernur. “Jadi kami akan menunggu tindaklanjut dari pemerintah provinsi. Jika tidak, persoalan tersebut akan berujung ke ranah hukum. Kami akan melapor ke Polda Sulut. Itu pernyataan kami di depan ssisten satu Pemprov,” tegasnya.
Untuk diketahui, pada tanggal 26 Maret 2018 lalu, ribuan warga yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Bolsel menggelar aksi demo di Kantor DPRD Bolsel. Tuntutan mereka minta Bupati Bolmong Induk Yasti Soepredjo, menyampaikan permohonan maaf di media massa atas ucapan Yasti, (diduga) menuding Bolsel rampok kekayaan alam (milik Bolmong). (Holan)
Komentar