BOGANINEWS, BOLMUT – Setelah terbentuknya Yayasan Pohuli Ilmu Ilomata Goroantalo, maka secara otomatis Ilmu Ilomata sudah bernaung di bawah payung hukum tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Jubir Yayasan Pohuli Ilmu Ilomata Abdulrahman Ibrahim. Dikatakannya, berdasarkan permohonan Notaris Mohamad Nizar Machmud, SH sesuai Akta Notaris Nomor 97 Tanggal 18 Juni 2021 yang dibuat oleh Notaris tentang pengesahan badan hukum Yayasan Pohuli Ilmu Ilomata tanggal 21 Juni 2021 dengan nomor pendaftaran 5021062175101887, telah sesuai dengan persyaratan pengesahan badan hukum yayasan.
“Sesuai pertimbangan sebagaiman dimaksud, perlu menetapkan keputusan Mentri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang pengesahan badan hukum Yayasan Pohuli Ilmu Ilomata. Pada prinsipnya, apabila kemudian hari terjadi masalah yang ditimbulkan oleh organisasi Himpunan Ukhuwa Islamia (HUI) Ilomata, maka itu di luar tanggung jawab dan kewenangan Yayasan Pohuli Ilmu Ilomata. Intinya yayasan ini untuk mengawal keberadaan ilmu ilomata, serta mengedepankan pedoman hidup ilmu ilomata,” papar Ibrahim.
Terpisah, salah satu pengurus Organisasi HUI Ilomata Bolmut Medi Timumu mengatakan, jauh sebelum Yayasan Pohuli Ilmu Ilomata resmi mengantongi ijin secara sah.
“Saya sudah menyatakan sikap dihadapan Pimpinan Utama sekaligus tuan Ilmu ilomata Idrus Nusi, secara pribadi saya juga resmi mundur dari organisasi HUI Ilomata Bolmut dan akan bergabung dengan Yayasan Pohuli Ilomata Gorontalo,” jelas Medi. (WaOne)
Komentar