Waktu Makin Mepet, Warga Bolmut Desak Proses PAW untuk Teddy Pontoh Dipercepat

BOGANINEWS, BOLMUT – Warga Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), mendesak agar secepatnya dilakukan proses Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), terhadap Nursiwin Yunus Dungio, yang akan digantikan oleh Kompol (Purna) Hi.Teddy Pontoh.

Berdasarkan surat Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Sulawesi Utara (Sulut) Nomor: PAN/A/KU-SJ/090/V/2023 Tanggal 31 Mei 2023, perihal persetujuan Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulut, atas nama Nursiwin Yunus Dungio digantikan oleh Kompol (Purna) Hi. Teddy Pontoh. Serta keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN Nomor: PAN/A/kpts/KU-SJ/140/2023 tanggal 29 Mei 2023 tentang pemberhentian tetap Nursiwin Yunus Dungio sebagai Anggota PAN, telah menetapkan pemberhentian Nursiwin Yunus Dungio dari PAN hal ini tercantum pada Keputusan Mentri Dalam Negri Nomor: 100.2.1.4-05 Tahun 2024 tentang peresmian pengangkatan Pergantian Antar Waktu Anggota DPRD Provinsi Sulut.

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

Salah satu tokoh masyarakat Bolmut Sucipto Pangalima, saat dimintai tanggapannya mengatakan, pelantikan PAW Nursiwin Yunus Dungio yang digantikan oleh Kompol (Purna) Hi. Teddy Pontoh (TP) adalah sebuah kebanggaan warga Bolmut khususnya, dan Bolaang Mongondow Raya (BMR) pada umumnya.

“Atas nama tokoh masyarakat Bolmut, kami sangat berharap proses pelantikan PAW Anggota DPRD Provinsi Sulut atas nama Kompol (Purna) Hi.Teddy Pontoh ini secepatnya dilaksanakan. Jangan ditunda-tunda lagi karena waktu semakin mepet. Kita tau bersama Februari 2024 mendatang kita akan menghadapi Pemilu 2024,” desak Sucipto, Selasa (16/1/2024).

Lanjutnya, setelah Pemilu 2024 akan sangat banyak agenda-agenda Pemerintah Provinsi Sulut. Untuk itu diharapkan, sebelum bulan Februari 2024 proses PAW dapat segera dilaksanakan.

“Kami masyarakat Bolmut sangat menanti Proses PAW ini, karena prosesnya baik di tingkat provinsi maupun pusat sudah selesai, dan tinggal menunggu hari pelaksanaan PAW tersebut. Tidak ada lagi alasan Proses PAW terhadap Kompol (Purna) Hi.Teddy Pontoh ditunda-tunda pelaksanaannya. Kami berharap kepada Pemerintah Provinsi dalam hal ini Gubernur Sulut, agar bulan ini segera dilakukan pelantikan kepada Teddi Pontoh,” pintanya.

Terpisah, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Sulut Boby Daud, saat dikonfirmasi via telepon mengatakan, proses PAW terhadap Kompol (Purna) Hi. Teddy Pontoh semua sudah tuntas, tinggal menunggu agenda DPRD Provinsi Sulut.

“Berkaitan dengan Surat Keputusan sudah keluar. Tinggal menunggu DPRD Sulut akan melakukan proses pengambilan sumpah terhadap Teddy Pontoh. Pada prinsipnya, Partai telah berupaya semaksimal mungkin untuk mempercepat proses PAW. Insyaa Allah, dalam waktu dekat akan dilakukan proses PAW,” aku Boby.

Reporter: Indrawan Laupu

Komentar