Vaksinasi Langkah Langkah Tepat Memutus Mata Rantai Covid-19

BOGANINEWS, BOLMUT Melakukan vaksinasi adalah bentuk untuk mendukung program Pemerintah Pusat, dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Menurut anggota DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Budi Setyawan Kohongia, ia di vaksin setelah Ketua DPRD.
“Saya melakukan vaksinasi kedua, setelah Ketua DPRD Bolmut. Awalnya pengambilan data diri dan melakukan registrasi. Kemudian dilakukan skrining dan setelah itu di vaksin. Terakhir dilakukan observasi menunggu 30 menit untuk melihat kejadian ikutan setelah di vaksin. Alhamdulillah setelah melalui beberapa tahapan tidak ada dampak dan saya diberikan vitamin E dan vitamin C,” jelas Kohogia.
Lanjutnya, pada Desember 2020 sempat terkonfirmasi Covid-19, namun ada aturan yang keluar tiga bulan seteleh dinyatakan positif bisa lakukan vaksinasi.
“Seperti tertuang dalam surat edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/1/368/2021,” terangnya. (WaOne)

Komentar