Usulan Ambulans dan Pemadam Kebakaran Menjadi Skala Prioritas

BOGANINEWS, BOLMUT – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Kecamatan Kaidipang dan Pinogaluman, Senin (28/8/2023) menggelar reses.

Menurut anggota DPRD Bolmut, Mardan Umar, ada beberapa usulan pada saat reses , namun ada dua hal yang menjadi skala prioritas yakni mobil ambulans di Puskesmas Buko dan mobil pemadam kebakaran.

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

“Semua aspirasi masyarakat akan kami tampung dan akan menjadi pokok-pokok pikiran DPRD Bolmut yang akan di sampaikan pada Pemerintah Pemda,” kata Mardan.

Lanjut Mardan, pihaknya mendapat kesempatan bertatap muka bersama masyarakat Kecamatan Pinogaluman atau bersama konstituen untuk menyerap aspirasi atau informasi melalui agenda reses.

Dalam Undang-Undang juga disebutkan masa persidangan meliputi masa sidang dan masa reses. Sehingga masa reses adalah masa di mana anggota DPRD bekerja di luar gedung atau di luar kantor.

“Masa reses adalah waktu anggota DPRD melakukan kunjungan ke konstituen atau Dapil untuk menjalankan tugas-tugasnya sebagai wakil rakyat. Ini berarti masa reses dilakukan dalam menjalankan tugasnya dalam hal legislasi, penganggaran, dan pengawasan,” terang Mardan.

 

Reporter: Indrawaj Laupu

Komentar