BOGANINEWS, BOLMUT – Anggaran untuk triwulan I tahun 2021 akan berakhir, namun tunjangan bagi Sangadi (kepala desa) dan perangkat desa, di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), belum juga dicairkan.
Hal ini disampaikan anggota Komisi I DPRD Bolmut, Mardan Umar. Dikatakannya, hingga saat ini tunjangan Sangadi dan perangkat desa di enam Kecamatan yang ada di Bolmut belum juga dicairkan. Padahal anggaran triwulan I akan berakhir dan sudah akan masuk ke triwulan ke II.
“Jangan jadikan alasan APBDes belum masuk, karena ini sudah akhir bulan Maret 2021,” kata Mardan, Jumat (19/3/2021).
Harusnya kata Mardan, sebelum bulan Maret 2021 tunjangan Sangadi dan perangkat desa sudah dicairkan.
“Pihak Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (DPMD) harus menyampaikan kepada seluruh desa, apa kendala sehingga sampai saat ini belum dicairkannya tunjangan mereka,” pinta mantan Sangadi Busato ini.
Terpisah, Kepala DPMD Bolmut, Fadly Tdajudin Usup, mengatakan, saat ini pihak DPMD sedang memproses berkas administrasi pencairan tunjangan Sangadi dan perangkat desa. Keterlambatan pencairan harus menunggu APBDes masuk di DPMD, karena ini salah satu syarat pencairan yang akan di proses untuk disalurkan direkening desa.
“Apabila seluruh desa sudah memasukan APBDes, maka akan diberikan permohonan sebagai dasar pencairan. Saat ini baru 66 desa yang memasukan APBDes,” ungkapnya.
Lanjutnya, APBDes akan dimasukan ke DPMD dan dinyatakan memenuhi syarat dan akan segera diusulkan ke BPKD untuk di cairkan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD).
“Apabila sudah sesuai akan segera dicairkan Dana Desa Tahap 1 dan Alokasi Dana Desa ADD Tahap 1 bulan Januari-Februari 2021. Untuk Tunjangan Sangadi dan perangkat desa masuk di ADD dan masih ada 40 desa yang sedang merampungkan APBDes,” terang Fadly. (WaOne)
Komentar