BOGANINEWS, BOLMUT – Tim Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Polres Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Minggu (19/1/2025) berhasil mengamankan pelaku yang diduga pengedar obat keras jenis Trihexypenidil. Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Bolmut AKP Sarlis Alariah, bersama anggota tim lainnya.
Kapolres Bolmut melalui Kasat Resnarkoba Polres Bolmut AKP. Sarlis Alariah pada Minggu, (19/1/2025) mengatakan, penangkapan ini dilakukan setelah pihak Polres Bolmut mendapatkan informasi dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang dilakukan oleh pelaku.
“Berdasarkan laporan tersebut, tim Opsnal Resnarkoba segera melakukan penyelidikan di lokasi yang telah diidentifikasi. Dalam operasi yang dilakukan, kami berhasil mengamankan barang bukti berupa sejumlah besar tablet Trihexypenidil yang diduga akan diedarkan secara ilegal,” terang Sarlis.
Lanjutnya, pelaku saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif di Polres Bolmut guna proses hukum lebih lanjut. Pihak Polres Bolmut menyampaikan apresiasinya atas kerja keras tim, serta dukungan masyarakat dalam memberantas peredaran obat keras di wilayah Bolmut.
“Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan ketat terhadap peredaran obat-obatan terlarang, yang dapat merusak generasi muda. Dukungan masyarakat Bolmut sangat penting dalam memberantas peredaran obat-obat terlarang diwilayah Bolmut,” jelasnya.
Pihak Polres Bolmut juga mengimbau masyarakat, agar segera melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan atau peredaran obat keras maupun narkotika di wilayah Bolmut.
“Polres Bolmut menegaskan bahwa penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan narkoba dan obat keras, akan terus dilakukan tanpa kompromi, demi menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari pengaruh buruk obat-obatan terlarang,” tegasnya.
Reporter: Indrawan Laupu
Komentar