BOGANINEWS, BOLMUT – Pencairan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) hingga kini belum ada kejelasan. Dana BOS yang belum dicairkan ini, terhitung sejak Januari hingga Maret 2017.
Menurut pengakuan Kabid Dikdas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Bolmut, Iwan Panigoro, sebenarnya dana Bos sudah di transfer di rekening sekolah, tapi belum bisa di cairkan. Alasannya, ada edaran dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sulut, bahwa dana BOS harus di tata lewat APBD.
“Edaran tersebut di keluarkan pada tanggal 15 Januari 2017 sesudah pembahasan APBD 2017. Ada keterlambatan dari Kemendikbud terkait edaran tersebut,” jelas Panigoro. Namun kata Panigoro, pihaknya akan berupaya melakukan penyesuaian anggaran, agar dana BOS bisa dibayarkan. “Kasus ini terjadi di seluruh daerah. Apa yang menjadi anjuran BPK-RI akan kami laksanakan, agar tidak akan berbenturan dengan aturan,” akunya.
Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Bolmut, Abdul Eba Nani mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) harus cepat menyikapi persoalan ini. “Dinas terkait segera berkonsultasi dan mencarikan solusi yang terbaik. Jika ini tidak cepat disikapi, maka operasional di seluruh sekolah tidak akan jalan,” terangnya. (WaOne)
Komentar