BOGANINEWS, BOLMUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), mengapresiasi kinerja Polres Bolmut, yang telah mengungkap kasus pembunuhan sadis yang terjadi pada tahun 2022 silam.
Hal ini disampaikan anggota DPRD Bolmut Mardan Umar. Dikatakannya, pihak DPRD Bolmut mengapresiasi atas kinerja seluruh jajaran Polres Bolmut, yang telah berhasil mengungkap kasus dan menangkap para pelaku pembunuhan. “Kasus pembunuhan ini terjadi Februari 2022 silam, dan sudah di tunggu-tunggu masyarakat pengungkapannya,” kata Mardan, Jumat (8/9/2023).
Lanjutnya, kasus ini sudah diluar kewajaran. Sehingga ketika Polres Bolmut dapat mengungkapnya, maka wajib mendapat apresiasi dari masyarakat Bolmut. “Pelaku utama kasus ini sudah diamankan di Polres Bolmut,” ungkap Mardan.
Terpisah, Kapolres Bolmut AKBP. Areis Aminullah, SIK mengatakan, kedua tersangka di tangkap pada 5 September 2023. Tersangka US alias Ulu (35) di tangkap di Desa Boroko Timur, Kecamatan Kaidipang. Sedangkan tersangka MY alias Mar (42) di bekuk di Gorontalo Utara (Gorut).
“Penangkapan kedua pelaku dilakukan pada hari yang sama hanya waktunya yang berbeda. Jadi sebelum pihak Polres Bolmut menaikan status tersangka, terlebih dahulu memeriksa delapan saksi. Dari awal kami sudah melakukan penyelidikan dan sudah bisa memprediksi pelaku kasus ini, tetapi pembuktianya masih kurang. Sehingga Polres Bolmut terus menggalih informasi untuk memenuhi bukti-bukti dan akhirnya dapat menetapkan kedua tersangka,” terang Kapolres Bolmut.
Reporter: Indrawan Laupu
Komentar