Tak Masukan Dokumen Adimistrasi 53 Mahasiswa Bolmut Batal Terima Bantuan Akhir Studi 

BOGANINEWS, BOLMUT- Bantuan pendidikan akhir studi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), sudah disalurkan tiga tahap.

Hak ini disampaikan oleh Kepala Bagian (Kabag) Kesra Sarif Monti. Dikatakannya, pihaknya sudah menyalurkan bantuan pendidikan akhir studi tahun 2022. “Untuk tahap satu sebanyak 81 penerima, tahap dua 45 dan tahap tiga 20 penerima. Namun ada 53 penerima yang tidak bisa disalurkan, karena terkendala dengan dokumen administrasi. Selain itu, dari 53 penerima sudah ada yang selesai studi,” jelas Sarif, Kamis (22/12/2022).

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

Lanjutnya, bagi yang sudah menerima bantuan pendidikan akhir studi, agar dapat segera memasukan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ), karena untuk pertanggung jawaban pemeriksaan. “Bagi yang baru memasukan berkas, akan diprogramkan usulan untuk tahun depan,” kata Monti.

Terpisah, anggota Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmut, Mardan Umar mengatakan, harusnya Pemda wajib merealisasikan program bantuan akhir studi kepada semua mahasiswa yang telah memasukan berkas sesuai ketentuan yang berlaku. Jika ada yang berkasnya belum lengkap atau tidak terpenuhi, maka menjadi peran instansi teknis untuk dapat membantu memfasilitasi.

“Bantuan akhir studi ini sangat dibutuhkan oleh adik-adik mahasiswa sebagai putra-putri daerah guna meringankan biaya pendidikan. Apa yang menjadi persyaratan administrasi para mahasiswa dapat diberikan keringanan oleh instansi terkait dalam hal ini bagian Kesra Bolmut. Saya meminta kepada mahasiswa yang mendapatkan bantuan akhir studi agar proaktif dalam menyiapkan berkas yang dibutuhkan, dalam rangka pemenuhan persyaratan administrasi,” pinta Mardan.

Reporter : Indrawan Laupu

Komentar