Status Tanah RLH di Desa Bigo Selatan Belum Jelas

BOGANINEWS, BOLMUT – Pembangunan Rumah Layak Huni (RLH) yang bersumber dari sumbangan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) untuk pembangunan RLH di kawasan Bolas Desa Bigo Selatan Kecamatan Kaidipang, kembali di sorot.

Hal Ini disampaikan Wakil Ketua I DPRD Bolmut Abdul Eba Nani. Menurut Eba, status tanah pembangunan RLH yang dilaksanakan sejak tahun 2012 masih kurang jelas. “Dana yang digunakan pada Pembangunan RLH berkisar Rp 1,03 Miliar dari sumbangan PNS. DPRD mempertanyakan status tanah tersebut, serta pemanfaatan bangunan yang hanya dibiarkan begitu saja,” kata Eba.

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

Lanjutnya, sangat aneh RLH yang dibangun Pemda lalu status tanahnya tidak diketahui oleh Bagian Umum. “Ini perlu dipertanyakan. Sebab bagian umum tidak mengetahuinya,” Ucap Eba.

Terpisah, Kepala Bagian Umum dan Perlengkapan Sekertariat Daerah Habibi Alamri, saat dikonfirmasi via telepon selulernya pada Kamis (24/1/2019) mengaku, jika pihaknya tidak mengetahui status tanah Bolas yang dibangun RLH. “Sampai saat ini saya tidak mengetahui kejelasan status tanah tersebut,” aku Habibi. (WaOne)

Komentar