BOGANINEWS, BOLMUT – Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBPPPA) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), tahun 2021 ini sudah menangani 26 kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan.
Hal Ini disampaikan Kepala DPPKBPPPA Bolmut, Yani Lasama di ruang kerjanya. Dikatakannya, ada 26 kasus sejak bulan Januari -Juli 2021. Apabila ada laporan terkait kasus baik kekerasan terhadap anak maupun kekerasan terhadap perempuan langsung ditindak lanjuti.
“Ada beberapa kasus yang kami tangani berproses secara hukum dan sebagian besar kasus difasilitas dengan musyawarah secara kekeluargaan. Kasus kekerasan yang di proses secara hukum adalah kasus bawaan di tahun 2020,” jelas Lasama, Selasa (24/8/2021).
Pihaknya juga melakukan pendampingan hukum yang didampingi langsung oleh kuasa hukum, karena saat ini Bolmut sudah ada pengacara Pemerintah Daerah (Pemda).
“Kami juga tidak henti-hentinya melakukan himbawan dan sosialisasi kepada masyarakat terkait kasus-kasus kekerasan baik kepada anak maupun perempuan. Saat ada agenda-agenda rutin di kecamatan, kami selalu menyisipkan kegiatan sosialiasi terhadap kekerasan anak dan perempuan. Namun sejak masa pandemi Covid-19 ini, hampir semua daerah sering terjadi kekerasan terhadap anak dan perempuan,” terang Lasama. (WaOne)
Kasus Kekerasan terhadap anak dan perempuan yang ditangani pihak DPPKBPPPA Bolmut Tahun 2021
1. Pencabulan 7 Kasus.
2 Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) 15 kasus.
3.Kekerasan Seksual 1 Kasus.
4. Penelantaran Anak 2 Kasus.
5. Penemuan Bayi 1 kasus.
Sumber : DPPKBPPPA
Komentar