BOGANINEWS, BOLMUT – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak (PPKBPPPA) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), tangani sebanyak 44 kasus kekerasan.
Menurut Kepala Dinas PPKBPPPA Bolmut, Yani Lasama, pihaknya menangani 44 kasus kekerasan baik kekerasan anak perempuan, kekerasan anak laki-laki, kekerasan fisik, kekerasan anak, dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Bolmut, berkomitmen penuh untuk mencegah segala bentuk kekerasan terhadap anak, kekeran seksual, karena anak adalah generasi penerus yang wajib mendapat perlindungan dan jaminan haknya.
“Kami juga menyediakan layanan pengaduan UPTD PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak), serta memastikan adanya pendampingan hukum, psikologis, serta medis bagi korban, agar mendapat pemulihan secara utuh,” kata Yani, Rabu (3/9/2025).
Dikatakan Yani, pihaknya akan terus menjalin kerja sama dengan sekolah, Aparat Penegak Humum (APH), tenaga kesehatan, organisasi masyarakat, serta lembaga perlindungan anak untuk perkuat sistem perlindungan.
“Kita akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait guna meningkatkan sistem perlindungan,” akunya. (Indrawan Laupu)
Kasus Kekerasan Bulan Agustus 2025:
-Keresan Anak Perempuan: 12
-Kekerasan Anak Laki: 2
-Kekerasan Fisik: 9
-Kekerasan Anak: 17
-KDR : 4
Total: 44 kasus kekerasan
Sumber: PPKBPPPA Bolmut
Komentar