Sekda Bolmut Buka Kegiatan Delineasi Batas Desa Secara Kartometrik

BOGANINEWS, BOLMUT – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Hi. Asripan Nani, membuka acara Delineasi Batas Wilayah Administrasi Desa secara Kartometrik, bertempat di auditorium Pohohimbunga Kantor Bupati Bolmut.

Dalam sambutannya Sekda menjelaskan, penetapan dan pengesahan batas desa atau kelurahan menjadi penting untuk memaksimalkan potensi yang ada di desa/kelurahan dalam perencanaan ke depan, serta meminimalisir konflik terkait wilayah.

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

“Delineasi batas wilayah administrasi desa bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu daerah yang memenuhi aspek teknis dan yuridis,” jelas Sekda.

Lanjutnya, Delineasi garis batas secara kartometrik yang diatur dalam Permendagri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, dilakukan melalui beberapa tahap. Diantaranya pembuatan peta kerja, penarikan garis batas desa di atas peta, penentuan titik koordinat, penyajian peta, penetapan batas desa yang kemudian dituangkan dalam berita acara kesepakatan antar desa yang berbatasan.

“Apresiasi serta dukungan agar kegiatan ini terlaksana dengan baik. Diharapkan seluruh Sangadi (kepala desa) dan semua pihak yang terkait dapat membantu tim BIG (Badan Informasi Geospasial) dalam pengumpulan data dan dokumen yang dibutuhkan,” harapnya.

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Ketua Tim Pemetaan Desa BIG, Dodi Sukmayadi, pimpinan Perangkat daerah terkait, para Camat serta Sangadi di Wilayah Kecamatan Bolangitang Timur, Bintauna dan Sangkub. (WaOne)

Komentar