BOGANINEWS, BOLMUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut), mengimbau kepada seluruh Sangadi (kepala desa) agar teliti dalam pengelolaan Dana Desa (Dandes) dan Alokasi Dana Desa (ADD) untuk 2017.
Menurut Ketua DPRD Bolmut, Karel Bangko, jika ada Sangadi yang menyalagunakan wewenangnya selaku penguna anggaran, maka tidak menutup kemungkinan akan berurusan dengan hukum. Perlu di ingat, 2017 besaran Dandes dan ADD dapat dipastikan nominalnya cukup besar hingga mencapai milliaran rupiah.
“Saya berharap seluruh Sangadi yang ada di bolmut, berhati-hati dalam pengelolaan keuangan,” pintanya. Ia juga menambahkan, laporan keuangan harus jelas agar tidak berurusan dengan hukum. “KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) akan membidik anggaran ADD dan Dandes,” terang Karel. (Marlan)
Komentar