BOGANINEWS, BOLMUT – Terkait kasus yang terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Selasa (17/6/2019) yang diduga melakukan kelalaian pada proses operasi terhadap korban Yusnirwana (20), akhirnya resmi dilaporkan ke Kapolsek Bolangitang.
Hal ini disampaikan suami korban Ariksan Patilima. “Sebagai suami korban, saya keberatan atas kelalain pihak RSUD yang melakukan operasi terhadap istri saya yang mengakibatkan pendarahan sehingga meninggal dunia. Sangat aneh ketika akan melakukan proses operasi pihak RSUD tidak menyediakan kantong darah dan ini menyalahi prosedur dalam penindakan oprasi,” kata Ariksan. Ia berharap, kasus ini dapat diseriusi dalam mengungkap kebenaran. “Apabila ini terungkap, dapat menadi efek jera,” harapnya.
Sementara itu, Kapolsek Bolangitang IPDA. Agus Sumandik mengatakan, Polsek Bolangitang sudah menerima laporan dari keluarga pada Jumat (21/6/2019) pekan lalu.
“Kami juga sudah mengagendakan proses penyidikan di RSUD Bolmut,” Kapolsek Bolangitang, Senin (24/6/2019).
Terpisah, Direktur RSUD Bolmut dr. Winny Sowikromo saat dimintakan tangapanya mengatakan, pihak RSUD sudah melakukan tindakan medis sesuai SOP dan proses operasi sudah sesuai prosedur.
“Kami masih menunggu hasil audit internal yang akan digelar Dinas Kesehatan Bolmut,” jelasnya.
Lanjutnya, apabila pihak keluarga telah melaporkan ke pihak Kepolisian, itu adalah hak keluarga.
“Kami dari RSUD akan koperatif menunggu panggilan, jika memang ada pangilan dari Polsek Bolangitang,” kata Winny. (WaOne)
Komentar