Praktik Rentenir di Desa Paku Selatan Resahkan Warga

BOGANINEWS, BOLMUT – Masyarakat Desa Paku Selatan Kecamatan Bolangitang Barat, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), mulai resah dengan praktik rentenir dengan bunga fantastis 20 hingga 50 persen.

Menurut pengurus LSM GERAK Indonesia Wilayah Sulawesi Utara, Ovan Laiya, bahwa praktik rentenir dengan bunga 20-50% yang terjadi di Desa Paku Selatan, semakin meresahkan warga. Praktik ini menjerumuskan masyarakat hingga terjebak ke lingkaran hutang.

“Jika warga meminjam uang sejumlah 10 juta, sebulan kemudian dikembalikan dengan jumlah cukup besar sekitar 13 jutaan,” ungkap Ovan, Sabtu (6/9/2025).

Dijelaskannya, jika warga tak mampu mengembalikan uang bersama bunganya tersebut, maka kembali meminjam dengan skema yang sama dan akhirnya pinjam warga terus membengkak sampai 20-50 Juta yang harus dikembalikan dalam rentang waktu dua minggu atau satu bulan.

“Kami mendesak kepada Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menyelidiki praktik rentenir di Desa Paku Selatan. Praktik ini harus segera dihentikan, agar tidak ada lagi korban-korban selanjutnya. Praktik rentenir seperti ini sangat merugikan masyarakat, apalagi perbuatan ini dilakukan oleh oknum yang diduga kuat salah satu orang penting di Desa Paku Selatan, yang harusnya mengayomi masyarakat bukan malam membuat masyarakat resah seperti ini. Apabila hal ini tidak segera di hentikan, warga akan terseret hutang yang cukup besar,” terang Ovan.

Terpisah, Kapolsek Bolangitang, IPTU. Jusni Indrawan Mamonto mengatakan, pihaknya mendapat laporan dugaan penipuan pinjaman uang (Rentenir). “Pada prinsipnya pihak kepolisian akan selalu menerima laporan dari masyarakat, dan kami akan terus berkomintmen untuk menindak lanjuti masyarakat yang melanggar hukum,” tegasnya.

Reporter: Indrawan Laupu

Komentar