Polres Boltara Ungkap Penguna Narkoba Jenis Sabu

BOGANINEWS, BOLTARA – Terkait adanya pengungkapan kasus dugaan tindak pidana narkotika golongan I jenis sabu-sabu, yang melibatkan seorang pria berinisial W (31) asal Sulawesi Selatan (Makasar) yang bekerja di tambang emas Desa Paku, Kecamatan Bolangitang Timur, maka pihak Kepolisian Resor (Polres) Bolaang Mongondow Utara (Boltara), menggelar konferensi pers terkait pengungkapan perkara tersebut, Kamis (29/1/2026).

Menurut Wakapolres Boltara, Kompol Abdul Rahman Faudji, kasus ini bermula dari penangkapan tersangka W di jalan Trans Sulawesi, tepatnya di depan minimarket Alfamart, Desa Jambusarang, Kecamatan Bolangitang Barat, Kabupaten Boltara, pada Sabtu, 3 Januari 2026.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah polisi menerima informasi terkait, adanya pengiriman paket berisi narkotika jenis sabu dari Kota Palu, Sulawesi Tengah, dengan menggunakan kendaraan taksi gelap Trans Sulawesi. Informasi awal diterima oleh Kepala Tim Resmob Polres Boltara yang kemudian berkoordinasi dengan Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba untuk melakukan penyelidikan dan pengungkapan.

“Modus operandi tersangka yakni memesan narkoba jenis sabu melalui rekan kerjanya berinisial SA yang berada di lokasi tambang emas Desa Paku, selanjutnya, SA memesan sabu tersebut kepada seseorang berinisial A yang berada di Kota Palu sebanyak tiga paket dengan berat total 1,62 gram,” jelas Kompol Abdul Rahman Faudji.

Lanjutnya, dari hasil pengungkapan, polisi mengamankan tersangka W beserta sejumlah barang bukti, diantaranya satu bungkusan plastik hitam berisi tiga buah batu, satu bungkusan plastik dilakban warna cokelat yang di dalamnya terdapat tiga plastik berisi sabu, tiga buah sedotan berwarna putih, satu unit telepon genggam, serta satu unit sepeda motor.

“Saat ini tersangka W telah diamankan di Polres Boltara, untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut dan akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelasnya.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Boltara, serta mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba.

Diketahui, konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Wakapolres Boltara, Kompol Abdul Rahman Faudji, S.H., M.H., didampingi Kepala Satuan Narkoba Iptu. Hevri Samson, S.H., serta Ps. Kasi Humas Aipda Zulkarnain Noe, dan berlangsung di Mapolres Boltara. (Indrawan Laupu)

Komentar