Polres Boltara Periksa Penanggung Jawab SPBU Boroko

BOGANINEWS, BOLTARA – Polres Bolaang Mongondow Utara (Boltara), terus melakukan penyelidikan terkait dugaan praktik penyalagunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar yang menyeret nama Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) Boroko.

Setelah sebelumnya membongkar penggunaan barcode “siluman”, kini aparat kepolisian telah memeriksa pihak operator, karyawan, hingga penanggung jawab SPBU Boroko. Langkah tegas ini diambil setelah munculnya berbagai bukti kuat, yang mengindikasikan adanya penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis solar.

Dalam operasi sebelumnya, Polres Boltara telah menyita, puluhan galon berisi solar dan sebuah truk dengan tangki yang sudah dimodifikasi yang mampu menampung hingga 200 liter bahan bakar bersubsidi.

Tak berhenti di situ, tekanan publik terhadap kasus ini juga semakin besar. Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Boltara, sebelumnya telah melayangkan laporan resmi kepada Polres Boltara yang langsung diterima oleh Kapolres AKBP Juleigtin Siahaan, S.I.K., M.I.K.

Menanggapi perkembangan kasus tersebut, Kapolres Bolmut melalui Kasat Reskrim, IPTU Mario Sopacoly, S.H., M.H., saat dikonfirmasi Selasa (14/10/2025), membenarkan bahwa pihak SPBU Boroko beserta sejumlah karyawannya telah di pangil untuk dimintai keterangan terkait ada laporan dari LP-KPK Tersebut.

“Kami sudah minta keterangan, terkait temuan barcode siluman, dan juga terkait laporan dari LSM,” ujar Mario singkat. (Indrawan Laupu)

Komentar

BERITA LAINNYA