BOGANINEWS, BOLTARA – Dugaan kasus pembunuhan yang terjadi lokasi tambang emas di Desa Paku, Kecamatan Bolangitang Barat, hingga kini belum ada kepastian atau titik terang dari pihak Polres Bolaang Mongondow Utara (Boltara).
Hal ini disampaikan oleh orang tua korban yakni Palamolo Wartabone, Rabu (1/4/2026). Dikatakannya, sudah sekira dua bulan sejak Februari 2026 kematian anaknya yakni Candri Wartabone (21) di lokasi tambang emas di Desa Paku, belum juga ada kepastian.
Diungkapkannya, sampai saat ini belum juga ada pelaku yang ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Polres Boltara.
“Kekecewaan tidak bisa kami sembuyikan, karena anak kami sudah menjadi korban dugaan pembunuhan, tetapi kami tidak tau siapa yang bertanggung jawab atas kematian anak kami. Pihak Polres Boltara yang kami harapkan bisa segara mengungkap kasua ini. Tetapi sampai saat ini tidak ada kejelasan soal penanganan kasus ini, sehingga kami menilai kepolisian terkesan tutup mata,” tuturnya.
Lanjutnya, aparat kepolisian dalam hal ini pihak Polres, seharusnya mampu menelusuri pelaku dugaan pembunuhan tersebut.
“Kami meminta keterbukaan aparat dalam menyampaikan perkembangan penyelidikan kepada keluarga, karena Candri anak kami ditemukan tidak bernyawa di lokasi tambang Toheahu, dalam keadaan luka akibat benda tajam. Hal ini menguatkan kami keluarga ada dugaan kekerasan, tetapi anehnya hingga kini proses pengungkapan belum menunjukkan titik terang. Jangan sampai kasus ini dibiarkan seolah tidak penting. Saya sebagai orang tua korban, berharap pihak aparat dapat menseriusi kasus ini apalagi ini urusan nyawa yang hilang. Kami hanya ingin keadilan, jangan biarkan keluarga korban terus menunggu tanpa kepastian,” tegas Wartabone.
Sementara itu, Kapolres Boltara melalui Kasat Reskrim IPTU Mario Sopacoly, S.H., M.H saat dimintalan tangapannya mengatakan, perkara dugaan kasus tersebut masih berproses, saat ini sudah dalam tahap penyidikan bukan lagi penyelidikan. Proses penyidik sedang melakukan penyidikan, diantaranya pengumpulan alat bukti untuk lebih membuat terang perkara tersebut.
“Selanjutnya akan melaksanakan gelar perkara penetapan tersangka dugaan kasus pembunuhan yang terjadi lokasi tambang Desa Paku. Doakan saja semoga tidak ada kendala dalam proses penyidikan, sehingga dalam waktu dekat dapat ditetapkan tersangkanya,” jelas Mario. (Indrawan Laupu)

















Komentar