BOGANINEWS, BOLMUT – Kembali lagi Perusahan Listrik Tenaga Uap (PLTU) yang beroperasi di Desa Binjeta Kecamatan Bolangitang Timur (Boltim), Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), memakan korban.
Tapi kali ini tragedi yang mengejutkan dua pekerja dari PT. Weltes yang merupakan mitra kerja dari PT. IKAPT, mengalami luka bakar serius. Kedua pekerja ini atas nama Siswanto (34) asal Dusun Logo Mulyo Jawa Tengah dan Hendi Musliono (31) asal Dusun Tlogomulyo Kabupaten Grobogan Jawah Tengah.
Ketua Lembaga Investigasi Negara (LIN) Chandi Momouke, mengatakan, pihak LIN Bolmut mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) agar dapat mengusut tuntas, serta menindak lanjuti kecelakaan yang terjadi di PLTU pada Kamis (22/2/2024).
“Saya juga menegaskan, agar pihak perusahan dapat bertanggung jawab atas kelalaian yang mengakibatkan korban tersebut. Kejadian di PLTU sudah beberapa kali terjadi, tetapi tidak ada efek hukum bagi pihak perusahan,” tegasnya.
Chandi menilai, kejadian ini sebagai bentuk kelalaian pihak perusahan, karena dugaan kuat saat kejadian tersebut kedua korban tidak mengunakan Alat Pelindung Diri (APD) khusus anti panas.
“Kami meminta pihak berwajib dapat menseriusi kejadian tersebut, karena kami menilai telah terjadi kelalaian dari pihak perusahan,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Bohabak Mukhlis Kohongia, kepada sejumlah awak media membenarkan ada dua pasien yang di bawah ke Puskesmas Bohabak.
“Kedua pasien tersebut mengalami luka bakar serius di wajah dan tangan. Kedua Pasien menerima perawatan di puskesmas sekitar satu jam sebelum di rujuk ke rumah sakit yang ada di Manado, karena luka bakar di wajah dan tangan mereka cukup parah,” terang Muhlis.
Terpisah, dari perwakilan PLTU Achmad Rivai, mengatakan, insiden tersebut sedang di tangani pihak kepolisian, dan sudah dilaporkan juga ke Disnaker.
“Untuk status korban bisa menghubungi pihak Weltes,” jelas Rivai, Sabtu (24/2/2024).
Reporter: Indrawan Laupu
Komentar