Pimpin Apel Perdana, Depri Pontoh Tegaskan Ada Sanksi Bagi ASN yang Tidak Hadir

BOGANINEWS, BOLMUT – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Senin (10/6/2019) menggelar apel perdana bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda), usai cuti bersama lebaran Idul Fitri, di halaman kantor Bupati Bolmut..

Bupati Bolmut Depri Pontoh dalam sambutanya mengatakan, cuti bersama bagi ASN sudah cukup, maka tidak ada lagi alasan bagi ASN untuk menambah libur.

“Apel perdana ini dilaksanakan secara nasional. Maka apel ini menjadi wajib bagi ASN, dan konsekwensinya ada sanksi bagi yang tidak mengikuti apel. Sekali lagi saya tegaskan ASN yang tidak ikut apel perdana ini, akan mendapat sanksi secara adimistrasi,” tegas Depri.

Bupati juga menyentil soal realisasi APBD yang baru mencapai 15,9 persen. Ia menegaskan, agar seluruh SKPD melaksanakan pengawasan internal untuk pencapaian target maksimal.

“Saya berharap seluruh SKPD dapat terus mendorong dan meningkatkan realisasi APBD sesuai yang diharapkan,” pinta Bupati. (WaOne)

Komentar