BOGANINEWS, BOLMUT – Pihak perusahan Engineering Procurement and Construction (EPC), yang beroperasi di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), dikeluhkan oleh pemilik mobil bus.
Menurut pemilik mobil bus Marlon Rumonor, pihak EPC belum membayar sewa mobil yang diperuntukan mengangkut karyawan yang bekerja di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Desa Binjeta, Kabupaten Bolmut.
Dikatakannya, pihak perusahaan telah menyewa mobil bus miliknya terhitung sejak sejak 2021 hingga 2023. “Sebagian sudah dibayarkan, tetapi sisanya masih menunggak dan belum juga dilunasi. Perusahan harus membayar kepada saya sebesar Rp. 300 Juta, karena sewa mobil untuk satu bulan sebesar Rp.14 Juta,” aku Marlon, Selasa (12/12/2023).
Lanjutnya, perusahan menyewa tiga unit mobil miliknya. Ia pun berharap pihak perusahan dapat segera melunasi tunggakan sewa mobil yang sampai saat ini belum diselesaikan.
“Semoga secepatnya ada titik terang, karena baru-baru saya sudah ketemu dengan pihak perusahan,” jelasnya.
Terpisah, pihak perusahaan EFC Roni Ilhamsyah, mengatakan, hal itu adalah kerja sama bisnis antara pihak perusahan dan pemilik mobil. Saat ditanya terkait tunggakan sewa mobil, ia menjawab tidak tahu mobil yang mana.
“Nanti kami akan ketemu dan akan berkordinasi dengan pemilik mobil tersebut. Selama ini pihak perusahan berserta pemilik mobil aman-aman dan tidak ada persoalan, namun kami akan kroscek informasi tersebut,” ucapnya.
Reporter: Indrawan Laupu
Komentar