Pengurangan TKD ke Daerah Mempengaruhi APBD 2026

BOGANINEWS, BOLTARA – Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), saat ini terus memacu pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.

Menurut anggota Banggar DPRD Boltara, Mardan Umar, aetelah adanya pengurangan Transfer Ke Daerah (TKD) sebesar 110 Miliar pada Tahun 2026, maka sudah bisa dipastikan ada beberapa urusan yang menjadi mandatory belum bisa dipenuhi baik persentasinya. Ada juga program serta urusan pilihan tidak bisa terpenuhi, karena Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) masih bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.

“Di satu sisi, Pendapatan Asli Daerah (PAD) kita belum bisa menopang APBD. Banggar memberi masukan kepada TAPD, untuk tetap memprioritaskan urusan yang menjadi mandatory dan memastikan walaupun dengan kondisi yang ada APBD benar-benar pro rakyat,” jelas Mardan.

Lanjutnya, sengan kondisi ini Pemerintahan Daerah (Pemda) baik eksekutif maupun legislatif, harus terus bersama-sama dan bersinergi melakukan intensifikasi dan eksentifikansi sumber-sumber pendapatan daerah yang nantinya secara perlahan akan mampu meningkatkan PAD.

“Kita semua berharap, semoga pemerintah pusat akan meninjau kembali kebijakan terkait pengurangan TKD ditahun 2026, agar bisa mempertimbangkan aspek pengelolaan keuangan daerah. Kita tau bersama Boltara pada tahun-tahun sebelumnya, salah satu daerah dari sekian banyak daerah mampu, melakukan pengelolaan keuangan daerah yang baik dan berhasil meraih predikat opini WTP delapan kalinya secara berturut-turut,” terang Mardan. (Indrawan Laupu)

Komentar