BOGANINEWS, BOLTARA – Terkait rencana Pemerintah Pusat akan melakukan pengurangan dana transfer ke daerah, dalam rangka strategi kebijakan fiskal, pada Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) Tahun 2026, akan berimbas sampai ke daerah.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Boltara, Nul Hakim, mengatakan, rencana Pemerintah Pusat yang tertuang dalam RAPBN Tahun 2026 adalah Pengurangan alokasi Transfer ke Daerah (TKD), mengalami penurunan sekian persen dari tahun 2025.
“Kami memandang kebijakan ini sebagai bagian dari strategi fiskal nasional, untuk menjaga keseimbangan APBN terutama dalam menghadapi dinamika ekonomi global maupun kebutuhan prioritas pembangunan nasional,” jelas Nul.
Dikatakannya, bagi Pemerintah Daerah (Pemda) Boltara, penurunan TKD ini tentu akan berdampak pada ruang fiskal daerah, khususnya dalam pembiayaan program prioritas, layanan dasar publik, serta pembangunan infrastruktur. Namun Pemda Boltara akan mengambil langkah-langkah strategis seperti optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak, serta retribusi daerah dengan tetap menjaga iklim investasi dan pelayanan publik.
“Efisiensi belanja daerah akan memastikan anggaran difokuskan pada program prioritas, yang langsung menyentuh masyarakat dan mendukung pencapaian target pembangunan,” katanya.
Dijelaskannya, penguatan dana transfer yang ada dengan memperbaiki tata kelola, akan memastikan penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH), sesuai target dan tepat sasaran.
“Kami memahami langkah Pemerintah Pusat ini merupakan bagian dari upaya menjaga keberlanjutan fiskal nasional, meskipun ini terasa berat dilaksanakan oleh Pemda. Untuk itu, kami berkomitmen akan beradaptasi dengan kebijakan ini, dengan tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas, efisiensi, dan pelayanan publik yang maksimal,” terangnya.
Terpisah, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boltara, Mardan Umar mengatakan, sehubungan dengan rencana Pemerintah Pusat mengurangi transfer ke daerah ini akan menjadi persoalan juga di daerah.
“Kita tau bersama bahwa, sebagian besar daerah di Indonesia masih bergantung pada anggaran transfer dari pemerintah pusat. Sudah bisa dipastikan dengan adanya pengurangan anggaran transfer ini, akan sangat berdampak terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah khususnya pada sektor pembangunan infrastrukur, dan penguatan sektor ekonomi,” paparnya.
Menurut Mardan, pengurangan transfer ini dapat menyebabkan anggaran daerah menipis, sehingga membatasi kemampuan daerah untuk membiayai program pembangunan, serta pelayanan dasar seperti pendidikan dan kesehatan serta bidang-bidang lain yang menjadi skala prioritas.
“Pemerintah Pusat belum menetapkan angka pasti untuk pemangkasan, karena kebijakan yang diambil adalah rasionalisasi anggaran, bukan pemotongan besar-besaran yang bisa berdampak buruk pada program daerah,” ucapnya.
Ia berharap, Pemerintah Pusat dapat melakukan penjelasan lebih lanjut terkait penurunan belanja TKD ke daerah. Selain itu, pemerintah pusat perlu mendorong Pemda di setiap daerah untuk meningkatkan sumber pendapatan daerah akibat menurunnya transfer tersebut.
“Pemerintah Pusat perlu memperhatikan keseimbangan fiskal antara pusat dan daerah, serta mempertimbangkan sumbangsih daerah dalam penerimaan negara. Pemangkasan anggaran secara drastis dapat berdampak besar daerah, karena bisa menghambat program-program yang sudah disusun dengan matang,” bebernya.
Belum lama ini, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, dirinya telah berhasil membuat anggaran transfer ke daerah (TKD) bertambah Rp 43 triliun, sehingga totalnya menjadi Rp 692 triliun, penambahan pemasukan daerah ini sangat penting demi stabilitas sosial dan politik di daerah. Untuk utamanya Rp 43 triliun untuk daerah, itu sesuai dengan pemasukan dari daerah. Hal ini sangat penting, karena dalam jangka pendek menjaga stabilitas di daerah.
Walaupun total dana untuk daerahnya turun dibanding tahun lalu, cuma ada Rp 1.300 triliun belanja pusat yang dibelanjakan di daerah. Jadi, manfaat ke daerahnya enggak akan berkurang, artinya dominasi pergerakan ekonomi daerah.
“Manfaat APBN ke daerah enggak berkurang, Apalagi nanti saya akan paksa dan monitor belanja daerah,” imbuh Purbaya. (Indrawan Laupu)
Komentar