BOGANINEWS, BOLMUT – Kasus penganiayaan yang dilakukan YP (19) alias Yen, Warga Desa Bolangitang 1 terhadap Novaliayanti Enjepana (20) warga Desa Kuala, yang bekerja sebagai karyawan di Alfamart, saat ini masih di tangan aparat kepolisian.
Menurut orang tua korban Benyamin Enjepana, pihaknya berharap aparat kepolisian bisa secepatnya menangani kasus tersebut.
“Saya berharap kepada pihak Polsek Bolangitang, agar secapatnya diproses. Anak saya dianiaya pada saat membeli makanan bersama teman-temannya saat lepas tugas dari Alfamart. Anak saya kena benturan di kepala, leher bagian belakang dan pelipis mata bagian bawah tergores. Maka saya sebagai orang tua korban meminta kasus ini secepatnya diproses sesuai hukum yang berlaku,” pinta Benyamin.
Terpisah, Kapolsek Bolangitang IPTU. Herdi Manampiring, membenarkan adanya laporan penganiayaan tersebut.
“Saat ini masih dalam proses pemanggilan terhadap tiga orang saksi untuk mendengarkan keterangan. Apabila memenuhi unsur akan diproses sesuai hukum yang berlaku. Saya minta kepada pihak keluarga dan masyarakat untuk dapat bersabar, karena saat ini prosesnya. sedang berjalan,” pinta Herdi. (WaOne)
Komentar