Pemkab Bolmut Terima Kunker Anggota DPD-RI

BOGANINEWS, BOLMUT Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Depri Pontoh menerima Kunjungan Kerja (Kunker), sekaligus silaturahmi dari anggota DPD RI H. Djafar Alkatiri, bertempat di aula Pohohimbunga Bapelitbang.

Ketua Komite DPD-RI mengatakan, kunjungan kerja tersebut terkait dengan rancangan Undang-undang tentang, Perubahan atas Undang-undang Nomor 16 tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan.

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

“Undang- undang ini mengatur tentang sistem penyuluhan pertanian, perikanan, dan kehutanan secara holistik dan komprehensif. Suatu pengaturan yang terpadu serasi antara penyuluhan yang diselenggarakan oleh kelembagaan penyuluhan pemerintah, kelembagaan penyuluhan swasta, dan kelembagaan penyuluhan swadaya kepada pelaku utama dan pelaku usaha,” terang Djafar.

Namun katanya, selama berlakunya Undang-undang Nomor 16 tahun 2006 ini, masih terdapat kelemahan dalam implementasinya di lapangan, khususnya terhadap kemajuan teknologi yang mengharuskan dilakukan penyesuaian materi muatan dalam undang-undang tersebut. Sehingga DPR, DPD, dan pemerintah sudah menetapkan Undang-undang nomor 16 tahun 2006 tentang sistem penyuluhan pertanian, perikanan, dan kehutanan, sebagai salah satu rancangan undang- undang (RUU), yang masuk dalam daftar program legislasi nasional (prolegnas) prioritas tahun 2021,” terang Djafar.

Sementara itu, Bupati Bolmut Depri Pontoh menyampaikan, Pemda Bolmut telah menyampaikan proposal permohonan bantuan program pembangunan infrastruktur sarana dan prasarana daerah, kepada Ketua DPD-RI pada saat kunjungan di Bolmut pada akhir tahun 2020 lalu.

“DPD-RI adalah lembaga Negara yang memiliki kedudukan sebagai representasi kepentingan daerah. Dengan kedudukan tersebut, Pemda berharap DPD-RI mampu memperjuangkan kepentingan aspirasi rakyat, daerah dalam kebijakan-kebijakan Nasional,” harapnya.

“Besar harapan kami selaku Pemda dan masyarakat, kiranya beberapa usulan program pembangunan infrastruktur tersebut dapat dikawal untuk tahun 2022 mendatang. sehingga dapat teralokasi di daerah yang sedang giat-giatnya melakukan pembangunan,” tambahnya.

Turut hadir pada kegiatan tersebut diantaranya, Wakil Bupati Bolmut Hi. Amin Lasena, para Asisten Sekda, para Staff Ahli Bupati, Pimpinan OPD, serta para penyulu (Waone)

Komentar