Pemkab Bolmut Dinilai Lambat Masukan Draf APBD 2018

BOGANINEWS, BOLMUT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), dinilai lambat memasukkan draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2018.

Menurut Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bolmut Abdul Eba Nani, bahwa sesuai Undang – Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, seharusnya draf Ranperda APBD Tahun 2018 sudah masuk di DPRD sejak bulan Agustus 2018.

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

“Namun draf Ranperda baru dimasukkan kemarin oleh Pemda dan siang tadi telah dilaksanakan Banmus. Setelah dilaksanakan Banmus, akan segera dijadwalkan Paripurna,” kata Eba.

Sementara itu, Sekda Bolmut Asripan Nani, saat dikonfirmasi mengatakan, pihak Pemda telah memasukkan draf Ranperda APBD 2018 pada Jumat (8/17) lalu. “Sekarang kita tinggal menunggu jadwal Paripurna,” singkat Asripan. (WaOne)

Komentar