Pemerintah Kecamatan Lakukan Mediasi Terhadap TKBN dan PT. PP

BOGANINEWS, BOLMUT Setelah melalui mediasi bertempat di kantor Camat Bolangitang Timur, Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) lokal dan PT. PP (Persero), secara resmi melakukan kesepakatan sejumlah hal terkait proses bongkar muat di pelabuhan Jeti Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Binjeita, di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).
Camat Bolangitang Timur, Suharso Londa mengatakan, mediasi ini merupakan bentuk dari keprihatinan pemerintah atas keluhan TKBM lokal.
“Pemerintah hadir untuk mencarikan solusi atas keluhan dari TKBM lokal, dengan harapan mediasi ini mendapatkan solusi. Sehingga persoalan seperti ini tidak kembali terjadi, dan pembangunan PLTU Binjeita ini terus berlanjut dengan mendapatkan dukungan dari warga yang ada disekitar,” jelas Camat
Lanjutnya, pihak Pemerintah Kecamatan menyambut baik mediasi ini, terkait tuntutan TKBM lokal.
“Nanti akan berkoordinasi dengan pihak Perusahaan Bongkar Muat (PBM), dengan jaminan proses bongkar muat di pelabuhan Jeti Binjeita, akan terus berlanjut. Tujuannya memberikan ruang kerja TKBM lokal,” jelasnya.
Sementara itu, kordinator TKBM Iwan Patompo mengatakan, ia menyesalkan perusahaan yang acara sepihak mengambil kebijakan terkait proses bongkar muat di pelabuhan Jeti PLTU Binjeita.
“Kami merasa pihak perusahaan selain tidak menghargai tenaga lokal, juga tidak memikirkan nasib TKBM lokal. Padahal, keberadaan PLTU ini untuk mendongkrat perekonomian, namun kenyataan justru merugikan warga sekitar. TKBM meminta kepada PT. PP melakukan teguran keras terhadap pihak Perusahaan Bongkar Muat (PBM), karena telah membuat kegaduhan selama ini,” terang Iwan. (WaOne)

Komentar