BOGANINEWS, BOLMUT – Pemerintah Desa Jambusarang Kecamatan Bolangitang Barat, menggelar musyawarah dusun dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2021-2027.
Pjs. Kepala Desa Jambusarang Yanti Tinamonga mengatakan musyawarah dusun ini untuk menggali gagasan dalam penyusunan RPJMDES Jambusarang tahun 2021-2027.
“RPJMDes adalah rencana kegiatan pembangunan desa untuk jangka waktu 6 tahun. Ini adalah dokumen perencanaan desa, yang merupakan pedoman dalam penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes),” jelas Yanti, Kamis (18/11/2021).
Lanjutnya, dalam menyusun RPJMDes pemerintah desa wajib menyelenggarakan musyawara perencanaan pembangunan desa secara partisipatif.
“Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua BPD, Ketua LPM, pendamping desa dan tim penyusun RPJMDes. Musyawarah ini dibuat di setiap dusun,” terang Tinamonga. (WaOne)
Komentar