BOGANINEWS, BOLMUT – Pemerintah Desa (Pemdes) Soligir Kecamatan Kaidipang, Senin (5/12/2022) menggelar pelatihan Paralegal yang mempuyai keterampilan hukum, bukan sebagai pengacara tetapi dibawah bimbingan pengacara. Pelatihan Paralegal ini dilaksanakan di Kantor Desa Soligir dan di buka langsung oleh Camat Kaidipang.
Kapolres Bolmut AKBP. Areis Amminula SIK, mengapresiasi Pemerintah Desa Soligir yang telah melaksanakan kegiatan Paralegal ini. Menurutnya, satu desa yang melaksanakan kegiatan seperti ini baru Desa Soligir.
“Inti dari kegiatan ini menjaga Katimnas baik di Desa, Kecamatan dan Kabupaten. Kondisi aman harus menjadi tanggung jawab kita bersama, karena soal keamanan bukan hanya wewenang pihak Kepolisian, melainkan semua elemen termasuk masyarakat. Kegiatan ini juga dapat membantu Pemerintah Daerah, Pemerintah Desa, termasuk aparat kepolisian, untuk mengajak masyarakat agar sadar akan hukum,” jelas Kapolres.
Lanjutnya, peran Paralegal sangat penting bagi masyarakat. “Tujuannya untuk menjangkau akses terhadap keadilan bagi masyarakat miskin, yang membutuhkan bantuan hukum terhadap wilayah pedesaan atau pelosok perkotaan,” terangnya.
Sementara itu, Camat Kaidipang Mohammad Misaalah, mengatakan, kegiatan seperti ini sangat positif, karena pelatihan Paralegal untuk menfasilitasi bantuan hukum yang terjadi di desa. Paralegal tergabung didalamnya tokoh masyarakat, adat, agama dan tokoh pemuda, yang merumuskan sesuatu apabila terdapat persoalan di desa tersebut. “Hal ini untuk mencari jalan keluar atau solusi, agar tidak akan terbawa ditingkat luar yang dapat diproses secara hukum,” jelasnya.
Ditambahkannya, sasaran utama dalam peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) di setiap desa, jika terdapat masalah di desa, maka masyarakat sudah mempunyai pemahaman terkait penanganan hukum.
“Hadirnya Kapolres, LBH untuk memberikan pemahaman dan tindakan hukum kepada masyarakat, pada prinsipnya memberikan pengetahuan kepada masyarakat terkait pemahaman dan prodak Hukum,” kata Camat Kaidipang.
Diketahui, turut hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Kapolres Bolmut AKBP. Areis Amminula, SIK, Camat Kaidipang, Kasat Reskrim, Kapolsek Kaidipang, Advokasi Konsultan Hukum Indonesia (AKHI), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Anshor Bolmut dan seluruh masyarakat Desa Soligir.
Reporter: Indrawan Laupau
Komentar