BOGANINEWS, BOLMUT – DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) mendesak agar Pemerintah Daerah (Pemda) dapat segera menindaklanjuti potongan Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2016.
Menurut anggota DPRD Bolmut Subhan Hassan, potongan DAK dari Pemerintah Pusat telah mengakibatkan kekurangan kas keuangan (Defisit) tahun anggaran 2017. Bahkan, sampai saat ini, hutang Pemda kepada pihak ketiga yang telah menyelesaikan kegiatan DAK tahun 2016, belum juga di tindaklanjuti.
“DPRD meminta secepatnya hutang tahun 2016 dibayarkan, agar tidak merugikan pihak ketiga. Pihak ketiga sudah menyelesaikan kegiatan yang bersumber dari DAK tersebut,” kata Subhan.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Bolmut Leopol Dalope, saat dimintakan tanggapannya mengatakan, pihaknya sudah menyurat ke Pemerintah Pusat. “Jadi kegiatan yang menggunakan DAK dan realisasinya sudah selesai seratus persen, akan diberikan tahun ini pada APBN Perubahan,” jelasnya.
Dikatakannya, Pemda telah melakukan upaya pelaporan dan pengusulan ke Kementerian Keuangan terkait dengan potongan DAK 2016 lalu. “Jika tidak ada aral melintang, maka potongan DAK 2016 akan ditanggulangi pada APBN Perubahan 2017,” terangnya. (WaOne)
Komentar