BOGANINEWS, BOLTARA – Pemerintah Daerah (Pemda) Bolaang Mongondow Utara (Boltara) menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara pada Selasa (31/3/2026).
Laporan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Bupati Boltara, Mohammad Aditya Pontoh, S.IP, didampingi Sekretaris Daerah Bolmut, dr. Jusnan C. Mokoginta, MARS, kepada Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Utara di Kantor BPK RI Perwakilan Sulut.

Wakil Bupati Boltara Mohammad Aditya Pontoh mengatakan, penyerahan LKPD ini menjadi bagian penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah, sekaligus menandai dimulainya tahapan audit oleh BPK RI terhadap laporan keuangan Pemerintah Daerah Boltara Tahun Anggaran 2025.

“Melalui penyerahan ini, Pemda Boltara menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Serta memenuhi kewajiban konstitusional dalam penyampaian laporan keuangan kepada lembaga pemeriksa negara,” jelasnya.

Selanjutnya kata Aditya, BPK RI akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap LKPD tersebut.
“Hal ini untuk menilai kewajaran penyajian laporan keuangan, sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku,” tambahanya. (Advertorial).

















Komentar