BOGANINEWS, BOLMUT – Pihak eksekutif dalam hal ini Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), hingga saat ini belum memasukan draf Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) Tahun 2020.
Menurut anggota DPRD Bolmut Suriansyah Korompot, harusnya minggu kedua Juli 2020 draf KUA PPAS APBDP 2020 sudah dimasukan. “Pimpinan DPRD sudah menyurat ke Pemda Bolmut terkait KUA-PPAS APBDP 2020,” kata Suriansyah, Senin (31/8/2020).
Lanjutnya, DPRD berharap, agar pihak eksekutif segera memasukan draf tersebut. “Batas waktu hanya sampai 31 September 2020. Jangan sampai pembahasan terburu-buru yang akhirnya dinilai tidak maksimal. Selain itu, masih akan dilanjutkan dengan pembahasan APBD Tahun 2021,” jelasnya.
Terpisah Sekda Bolmut Asripan Nani mengatakan, saat ini KUA-PPAS APBDP Tahun 2020 sementara dibahas sebelum dimasukan ke DPRD. “KUA PPAS APBDP 2020 sedang dibahas. Setelah rampung akan langsung dimasukan ke DPRD,” aku Sekda. (WaOne)
Komentar