BOGANINEWS, BOLMUT – Warga di Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), masih sedikit yang memiliki sertifikat tanah. Hal ini di picu karena kurangnya antusias warga untuk pengurusan sertifikat tanah.
Menurut Kepala Kantor Pertanahan Bolmut Dr. H. Jamaludin, SH.MH, dengan minimnya warga memiliki sertifikat tanah, sehingga pihaknya perlu bantuan dari Pemerintah Daerah (Pemda) guna mendorong masyarakat untuk pembuatan sertifikat tanah.
“Pembuatan sertifikat ini tidak di pungut biaya,” jelasnya, Selasa (27/9/2022).
Lanjutnya, pihaknya sudah menargetkan untuk tahun 2022 sebanyak 1.250 sertifikat tanah di Bolmut. Namun sampai saat ini, baru ada 334 sertifikat tanah di Bolmut.
“Harusnya ada upaya mendorong masyarakat untuk pembuatan sertifikat, karena kepemilikan sertifikat tanah sangatlah penting,” pintanya.
Reporter: Indrawan Laupu
Komentar