BOGANINEWS, BOLMUT – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), masih terus terus menerima berkas Pelamar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) hingga Jumat (24/1/2020) Pukul 24: 00 WITA.
Menurut Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) Rita Dorondo, untuk pemasukan berkas calon PPK Tidak ada penambahan waktu dan batas pemasukan berkas hanya sampai pukul 24: 00 WITA. Untuk tempat tes PPK akan melihat kepasitas peserta, kalau peserta cukup dan tidak membludak, maka akan dilaksanakan di kantor KPUD Bolmut. Tapi jika pesertanya membludak, maka akan mencari tempat di luar kantor KPUD.
“Kami masih menunggu hasil usulan KPUD Bolmut kepada KPU Provinsi. Sistem yang akan digunakan masih manual. Sebenarnya akan di buat sitem cat, namun waktu sudah sangat mepet. Tapi tetap akan sesuai dengan aturan yang berlaku,” jelas Rita.
Lanjutnya, setelah tes tulisan, akan dibuka tangapan dari masyarakat terkait calon PPK. “Untuk jadwal tes pada tanggal 30 Januari dan kemungkinan akan diundur tanggal 3 Februari 2020,” terang Rita.
Terpisah, Ketua KPUD Bolmut Djunaidi Harundja mengatakan, pihaknya objektif dalam proses perekrutan PPK. Apabila ada pelamar yang masuk di Sipol atau partai politik akan langsung dicoret sebagai peserta PPK.
“Tes tertulis akan dilakukan secara terbuka dan pemeriksaan akan di buka secara umum yang akan disaksilan langsung oleh masyarakat,” jelas Harundja. (WaOne)
Data sementara Pelamar PPK
1. Pinogaluman : 22 Pelamar
2. Kaidipang : 34 Pelamar
3. Bolangitang Barat : 19 Pelamar
4. Bolangitang Timur : 17 Pelamar
5. Bintauna : 12 Pelamar
6. Sangkub : 17 Pelamar
Komentar