PB KPMIBU Desak Penerimaan Bantuan Akhir Studi Harus Sesuai Data Mahasiswa

BOGANINEWS, BOLTARA – Pengurus Besar Kerukunan Pelajar Mahasiswa Indonesia Bolaang Mongondow Utara (PB-KPMIBU), mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) melalui instansi teknis, agar proses penerimaan bantuan studi akhir dapat menyesuaikan data mahasiswa.

Hal ini disampaikan Ketua PB-KPMIBU Wahyudin Wartabone, Selasa (16/9/2025). Dikatakannya, sesuai pengumuman Pemda Boltara dalam hal ini Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), tentang calon penerima bantuan akhir studi, batas akhir bulan Juli 2025 kemarin. Melalui akun Siabas Pemda Boltara, jumlah pendaftar telah berada di angka lebih dari 200 orang mahasiswa, ada juga beberapa mahasiswa yang sudah memasukan berkas sebagai persyaratan beasiswa akhir studi dari tahun 2023-2024.

“Namun kami mendapatkan informasi verifikasi berkas di perguruan tinggi yang di lakukan Pemda Boltara baru di laksanakan tahun 2025. Kami menduga banyak mahasiswa berpotensi yang bakal tidak menerima pencairan beasiswa, karena dalam kurun waktu itu sudah banyak yang di wisuda. Untuk itu, kami mendesak Pemda Boltara, untuk mengakomodir para calon penerima bantuan beasiswa akhir studi tanpa terkecuali, selama calon penerima telah memenuhi seluruh dokumen yang menjadi syarat,” pinta Wahjudin.

Lanjutnya, dalam melakukan pencairan studi akhir, harus sesuai data mahasiswa yang sudah memasukan proposal, terlepas sudah wisuda ataupun belum harus tetap di bayarkan. Pasalnya, saat memasukan proposal statusnya masih mahasiwa, karena namanya sudah terdata melalui sistem penerima.

“Jangan sampai kelalaian Pemda Boltara justru merugikan mahasiswa, yang sangat membutuhkan bantuan akhir studi. PB- KPMIBU akan mengawal seluruh proses penerimaan bantuan akhir studi,” tegasnya.

Terpisah, Kepala Bagian Kesra, Sarif Monto mengatakan, memang yang mengusulkan bantuan akhir studi untuk 2024 ada banyak yang belum dicairkan. Hal itu disebabkan ketersediaan anggaran untuk 2024 hanya untuk 99 mahasiswa penerima akhir studi.

“Bagi mahasiwa yang sudah masuk tapi tidak menerima bantuan akhir studi tersebut, sisanya akan di bawah pada penerimaan 2025 ini. Saat ini SK calon penerima bantuan akhir studi sedang berproses di bagian hukum,” kata Sarif. (Indrawan Laupu)

Komentar