BOGANINEWS, BOLTARA – Praktik kejahatan terorganisir dalam distribusi solar bersubsidi pada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kabupaten Bolaang Mongodow Utara (Boltara), samakin marak. Hal ini terlihat ramainya antrean jerigen dan truk di sejumlah SPBU.
Informasi yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber menyebutkan, kuat dugaan ada oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menjadi mafia solar bersubsidi yang mengalir deras pada aktivitas tambang emas illegal di Desa Huntuk Kecamatan Bintauna.
Menurut Ketua LSM LPKPK Fadli Alamri, jaringan mafia solar bersubsidi ini sudah lama beroperasi dan belum pernah tersentuh oleh aparat penegak hukum.
“SPBU di Boltara tak ubahnya sebagai gudang penampungan yang menyuplai kebutuhan solat untuk tambang emas illegal. Para mafia solar ini melakukan kejahatan dengan jumlahnya sudah mencapai ribuan liter per hari,” jelas Alamri.
Lanjutnya, akibat monopoli solar ini, para nelayan kecil dan petani justru sering tak kebagian solar. Ironisnya, SPBU tetap melayani pembelian mencurigakan itu.
“Kami menduga justru hal ini mendapat restu dari orang dalam SPBU sendiri. Bahkan kalau tidak ada kong kalikong tidak mungkin solar sebanyak itu bisa keluar setiap hari,” ungkapnya.
Pihak SPBU katanya tak hanya lalai, tetapi menjadi bagian dari mata rantai mafia solar. Masyarakat pun mempertanyakan mengapa lonjakan ini dibiarkan tanpa ada langkah investigasi dari aparat penegak hukum.
“Kami menduga aparat sengaja tutup mata. Solar bersubsidi yang harusnya menyelamatkan nelayan dan petani, tapi justru meranggut masyarakat kecil demi kepentingan bisnis para mafia tersebut,” ucap Fadli.
Dikatakannya, keterlibatan ASN dan lemahnya pengawasan aparat penegak hukum membuat skandal ini semakin menjijikan, karena publik kini menunggu apakah APH berani menindak, atau justru terus membiarkan mafia solar tertawa di atas penderitaan rakyat kecil.
“Ada dugaan keterlibatan ASN sebagai mafia solar tersebut. Hal ini telah menciderai citra sebagai ASN yang seharusnya menjadi abdi negara. Bahkan mereka menggunakan nama orang lain untuk menyamarkan kepentingannya sebagai mafia solar. Informasi ini sudah menjadi rahasia umum di wilayah Boltara. Jika benar, keterlibatan ASN ini bukan hanya persoalan hukum, tetapi juga mencoreng integritas birokrasi,” jelasnya.
Terpisah, penangungjawab SPBU Boroko, Fauji Alamri, saat dikonfirmasi membantah bahwa ada keterlibatan karyawanya dalam memuluskan praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar.
“Saya berani jamin dan siap pertaruhkan jabatan saya di SPBU kalau ditemui ptaktik demikian. Saya selalu mengawasi aktifitas pengisian BBM dengan ketat. Kami hanya melakukan pengisian solar sesuai dengan batasan yakni untuk satu truk hanya bisa mengisi BBM sesuai dengan jumlah liter yang ada di barcode per hari. Begitu juga rekom pengisian BBM untuk petani dan nelayan yang dikeluarkan oleh Dinas Perikanan Maupun Dinas Pertanian, hanya dibatasi sesuai yang tertera pada barcode. Memang benar kemarin ada seorang oknum ASN di Pemkab Bolmut, pernah mengunjungi SPBU dengan meminta belanja solar dalam jumlah banyak, namun tidak diindahkan atau kami tolak,” aku Fauji. (Indrawan Laupu)
Komentar