BOGANINEWS, BOLMUT – Persoalan Bimbingan Teknis (Bimtek) ke Desa Pongok, Kecamatan Pulan Harjo, Kabupaten Klaten, Provinsi Jawa Tengah tahun 2017 lalu, sempat menuai reaksi keras dari sejumlah elemen masyarakat Bolaang Mongondow Utara (Bolmut).
Bahkan persoalan itu, menuai reaksi keras dari kalangan mahasiswa yang tergabung dalam Persatuan Pelajar Mahasiswa Indonesia Bolaang Mongondow Utara (PPMIBU) dan LSM PENJARA. Para mahasiswa dan aktivis LSM, juga telah menggelar aksi demo di halaman kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Boroko pada tanggal 22 Maret 2018, untuk menindaklanjuti persoalan tersebut. Namun sampai saat ini belum ada kejelasan tindak lanjut dari pihak kejaksaan, sehingga kembali dipertanyakan.
Menurut Ketua LSM PENJARA Rafik Patingki, aksi yang mereka gelar beberapa waktu lalu, terdapat kesepakatan antara LSM PENJARA dengan pihak kejaksaan untuk memberikan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) terkait Bimtek aparat desa yang difasilitasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD).
“Hingga kini LSM PENJARA belum menerima SP2HP dari Kejari Boroko. Jika ini tidak di indahkan, maka kami akan menggelar aksi demo ke lembaga yang lebih tinggi yaitu Kejaksaan Tinggi (Kejati). Sebab, SP2HP itu wajib diterima oleh pelapor sebagai perwujudan hak sebagai warga negara,” jelas Patingki.
Menanggapi hal tersebut, pihak Kejaksaan Boroko melalui Kasie Intel Roberto Sohilait, saat dikonfirmasi mengatakan, proses pemeriksaan masih berjalan. “Jika pemeriksaan sudah rampung, maka pihaknya akan segera memberitahukan hasilnya ke LSM PENJARA,” kata Roberto (WaOne)
Komentar