LSM LP-KPK Bolmut, Minta Kejaksaan Turun Soal Anggaran Bimtek Damkar 

BOGANINEWS, BOLMUT- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), meminta pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bolmut, agar turun dan menindaklanjuti terkait anggaran Bimbingan Teknis (Bimtek), Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) bagi Pemadam Kebakaran (Damkar).

Hal ini ditegaskan Ketua LP-KPK Bolmut, Fadli Alamri. Dikatakannya, pihak kejaksaan perlu menelusuri dugaan penyalahgunaan pada kegiatan Bimtek yang dilaksanakan di Hotel Keakar selama tujuh hari. “Tidak wajar kegiatan Diklat Damkar yang tertata pada APBD Perubahan tahun 2023, tapi kegiatan Bimtek tanpa menunggu dokumen pelaksanaan anggaran atau DPA Perubahan,” kata Alamri, Selasa (24/10/2023).

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

Harusnya kata Fadli, kegiatan seperti ini menunggu dulu DPA APBD Perubahan 2023 diterbitkan. “Kami menilai hal ini terburu-buru dilakuakn oleh Satuan Pol-PP. Sehingga kami akan terus mengawal dugaan penyelewengan anggaran pada kegiatan Bimtek Diklat Damkar tersebut,” tegas Fadli.

Terpisah, Kepala Seksi Intelejen (Kasi Intel) Kejari Bolmut, Yasser Samahati, SH, saat diminta tangapanya mengatakan, pada prinsipnya Kejari Bolmut akan melakukan konfirmasi serta akan mencari tahu kebenaran informasi tersebut. “Kami akan melakukan konfirmasi dan mencari kebenaran informasi ini,” singkatnya.

 

Reporter: Indrawan Laupu

Komentar