BOGANINEWS, BOLMUT – Bimbingan Teknis (Bimtek) yang di ikuti seluruh Sangadi (Kepala Desa), Sekdes dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), di Desa Pongok Kecamatan Polanharjo Kabupaten Klaten Provinsi Jawa Tengah (Jateng), terus menuai sorotan dari elemen masyarakat.
Seperti disampaikan salah satu aktivis Bolmut Rafik Patingki, bahwa dana desa seharusnya digunakan untuk kepentingan masyarakat. Bukan untuk Bimtek atau perjalanan dinas yang memakan anggaran miliaran rupiah. “Seharusnya dana desa digunakan ke hal – hal yang lebih produktif untuk pembangunan di desa,” kata Rafik.
Lanjutnya, masih lebih hemat dan efektif, jika pemateri atau narasumber ahli saja yang di datangkan untuk memberikan Bimtek. “Sebesar Rp. 2,3 miliar lebih, telah dihabiskan untuk perjalanan 318 aparat desa dan BPD, yang juga ikut didampingi Camat dan pihak Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Bolmut,” terangnya.
Sementara itu, Kepala DPMD Bolmut Fadly Tadjudin Usup mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) yang membantu meningkatkan kapasitas pemerintah desa. Hanya karena DPMD tidak ada dana untuk itu, jadi dialihkan ke Alokasi Dana Desa (ADD). Sebab, dalam Permendagri Nomor 114 Tahun 2014 tentang perencanaan pembangunan desa, daerah harus memberikan pelatihan dan pendidikan.
“Kita hanya memfasilitasi. Karena dalam Undang – undang Nomor 6 Tahun 2014, pasal 112-115, Pemerintah daerah diwajibkan untuk meningkatkan kapasitas aparatur, baik Sangadi, aparatnya, kelembagaannya dalam bentuk pendidikan dan pelatihan,” jelas Fadli.
Terpisah, Kajari Bolmut Andi Suharlis, SH, MH saat dikonfirmasi mengatakan, laporan terkait perjalanan Bimtek yang difasilitasi oleh DPMD dalam proses fulldata dan fullbaket. “Laporan sudah masuk dan sekarang sedang di telaah untuk dipelajari. Juga untuk tujuan kegiatan serta payung hukum kegiatan bimtek tersebut,” kata Suharlis. (WaOne)
Komentar