KPUD Bolmut Rekrut PPK dan PPS

BOGANINEWS, BOLMUT – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bolmong Utara (Bolmut), dalam waktu dekat akan merekrut Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Hal ini disampaikan komisioner KPUD Bolmut Lukman Daimasiki, bahwa perekrutan PPK dan PPS berdasarkan Peraturan KPU Nomor 1 tahun 2017 tentang tahapan dan Peraturan KPU Momor 12 tahun 2017 tentang tata kerja KPU dalam penyelenggaraan pemilihan umum. “Jadwal pendaftaran atau pemasukan berkas untuk PPK dimulai pada tanggal 12 sampai 17 Oktober. Untuk PPS tanggal 18 sampai 23 Oktober 2017,” jelas Lukman.

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

Lanjutnya, perekrutan PPK dan PPS ini terbuka untuk umum. Sehingga seluruh masyarakat Bolmut yang ingin mendaftar PPK dan PPS dapat langsung mendaftarkan diri. “Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih jelas, bisa datang langsung ke kantor KPUD Bolmut pada hari kerja,” terang Lukman.

Dijelaskannya lagi, sesuai hasil rapat pleno, penetapan jadwal pelaksanaan pembentukan Badan Adhoc Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bolmut pada 6 Oktober lalu, KPUD Bolmut telah membuka perekrutan PPK dan PPS. “Perekrutan PPK dan PPS ini, untuk pelaksanaan Pilkada 2018 mendatang,” kata Lukman (WaOne)

Komentar