BOGANINEWS, BOLMUT – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), menjadi tuan rumah pada kegiatan evaluasi pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Sulawesi Utara (Sulut) Tahun 2020. Kegiatan evaluasi ini digelar di Desa Boroko Kecamatan Kaidipang, tepatnya penginapan Rafika.
Ketua KPUD Bolmut Djunaidi Harundja, mengatakan, kegiatan ini adalah penghargaan bagi Bolmut menjadi wilayah yang dipilih KPU Sulut pada kegiatan evaluasi.
“Kegiatan ini di ikuti oleh seluruh divisi teknis penyelengara KPU di Sulut, yang menyelenggarakan Pilkada dan Pilwako,” kata Harundja, Sabtu (27/2/2021).
Lanjutnya, Bolmut secara wilayah adalah bagian dari Sulut. Secara daratan mempunyai batas dengan wilayah Provinsi gorontalo.
“Jadi Bolmut juga sebagian penyambung dan penghubung silaturahmi dengan provinsi tetangga,” jelasnya.
Ia juga berterima kasih kepada KPU Provinsi, serta teman-teman KPU Kabupaten/Kota menyelenggarakan Pilkada dan Pilwako. Lewat kegiatan ini lebih membangun hubungan keakraban sesama penyelengara.
“Evaluasi ini sangat penting lebih khusus bagi divisi teknis, karena pencalonan merupakan pintu masuk untuk proses menuju dalam melahirkan sosok pemimpin,” terang Djunaidi.
Di tempat yang sama, Divisi Teknis KPU Sulut Yessy Momongan, mengatakan, berdasarkan Peraturan KPU Nomor 5 tahun 2020, maka ada kewajiban KPU mengevaluasi selama proses tahapan Pilkada dan Pilwako. Bagaimana regulasinya serta respon seperti apa.
“Meski ada gugatan ataupun sengketa pada Pilkada dan Pilwako, namun gugatannya ditolak oleh Mahkamah Konstitusi. Maka wajib KPU Provinsi melakukan evaluasi bagi KPU Kabupaten/Kota yang menyelenggarakan Pilkada dan Pilwako, meski itu tidak ada gugatan,” paparnya.
Lanjutnya, jika ada Pilkada tahun 2022 atau 2024 tergantung aturan yang ditetapkan oleh pemerintah yang wajib ditindak lanjuti oleh KPU. Ini menjadi dasar KPU membuat regulasi serta mematangkan tugas-tugas KPU Selanjutnya.
“KPU Provinsi memilih Bolmut sebagai tuan rumah kegiatan evaluasi ini, karena Bolmut bukan daerah penyelengara dan kategori non penyelengara Pilkada dan Pilwako,” kata Momongan.
Turut hadir pada kegiatan tersebut diantaranya, Ketua KPU Sulut, Divisi Teknis di 7 Kabupaten Kota, serta KPU Bolmut sebagai tuan rumah kegiatan (WaOne)
Komentar