BOGANINEWS, BOLMUT – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), telah melakukan monitoring pekerjan penambahan gedung Rawat Inap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) kelas I,II dan III.
Sayangnya, sesuai temuan DPRD di lapangan, keselamatan pekerja kurang diperhatikan. Seperti disampaikan anggota Komisi III Suriansyah Korompot, bahwa pihaknya menemukan keselamatan pekerja tidak memenuhi standar.
“Tak hanya itu, konsultan pengawas tidak berada di lokasi pekerjaan. Saya berharap pekerjaan penambahan gedung Rawat Inap yang bersumber dari APBD Tahun 2019 dapat selesai tepat waktu, sesuai kontrak kerja. Konsultan pengawas juga harus berada di lokasi, karena anggaran bangunan tersebut berkisar Rp 28.888.449.816,97 miliar,” pinta Suriansyah.
Terpisah, Moh.Hardin dari pihak PT.Multi Karya Utama Jaya mengatakan, pekerjaan penambahan gedung Rawat Inap akan selesai sesuai kontrak.
“Kontrak pekerjaan dari bulan Juli sampai Desember 2019. Saat hasil Pekerjaan sudah 20 persen dan Insya Allah Desember 2019 akan capai 79 persen,” akunya. (WaOne)
Komentar